PNPM Mandiri
Perdesaan hadir dengan cita-cita menguatkan lembaga dan kapasitas kelembagaan yang telah cukup mapan di
Desa. Lembaga-lembaga
ini dengan hadirnya PNPM Mandiri
Pedesaan diharapkan dan diarahkan untuk mempunyai keunggulan yakni pada aspek kualitas kegiatan
kolektif.
Program menyadari suatu skema model penguatan
kelembagaan yang baik perlu memadukan aspek status kepemilikan, mekanisme
keterwakilan dan batas kewenangan untuk dikembangkan
secara bertahap, terutama untuk menegaskan statuta dari lembaga-lembaga lokal yang telah ada. Kelemahan mendasar dari lembaga
lokal bentukan program adalah statuta,
karena statuta berkaitan erat dengan kelangsungan pasca program.
Kelembagaan lokal yang kuat diharapkan
mampu mengelola kegiatan secara lebih efisien, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program terkait. Dalam rangka Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat, maka kegiatan ini diharapkan mampu menjadi
bukti kesiapan kelembagaan masyarakat. Integrasi dengan kelembagaan formal di
desa seperti dengan Pemerintahan Desa, BPD dan kelembagaan masyarakat lain
tentu sangat diharapkan.
Atas dasar kenyataan tersebut,
maka dipandang perlu pada PNPM ini
dilakukan orientasi/pelatihan bagi Lembaga-Lembaga yang ada di Desa yaitu Kades, BPD. Pelatihan ini merupakan upaya secara sistematis untuk
meningkatkan dan menguatkan kapasitas kelembagaan
lembaga-lembaga di Desa dalam mendukung pengembangan dan pengendalian Program.
Pelatihan ini dirancang dengan pendekatan agar Kades, BPD, sebagai lembaga pendukung mampu mendorong terciptanya
keberhasilan Pelaksanaan Program.
Pelatihan ini
bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelola dan memantapkan kerangka
strategis pengembangan Kades & BPD agar mampu:
1)
Mendapatkan gambaran yang utuh tentang
kebijakan dan strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri
Perdesaan (PNPM-MP)
2)
Mengembangkan keterampilan tentang
pelaksanaan fungsi dan kewenangan Kades & BPD melalui
proses belajar partisipatif dipandu fasilitator.
3)
Aktif
berbagi pengalaman dan
menggali ide-ide baru
untuk mewujudkan kepemerintahan
dan kehidupan sosial yang lebih
demokratis di desa.
4)
Tersusunnya rencana tindak lanjut pelatihan yang relevan
dengan upaya peningkatan peran, fungsi
dan wewenang Kades & BPD serta pelibatan
mereka dalam PNPM.
Dengan pelatihan
ini diharapkan dapat dioptimalkan upaya untuk
menyiapkan Kades
& BPD agar memiliki
kesiapan untuk berkembang secara mandiri sebagai
pelaku program berdasarkan indikator:
1.
Terjalinnya
kerjasama dengan pelaku
program lain.
2.
Terlaksananya
peran Kades & BPD secara efektif sebagai pelaku program di Desa
3.
Memerankan Kades & BPD pada posisi strategisnya sebagai lembaga/agen
pembangunan partisipatif.
Proses fasilitasi menerapkan metode yang :
1.
Partisipatif
(Memberikan peluang seluas – luasnya kepada peserta untuk berperan aktif selama
proses. Mendaya-gunakan secara optimal peserta dalam proses. Melibatkan sebanyak
mungkin peserta dalam proses)
2.
Efektif (memudahkan
peserta memahami materi yang dibahas. Memudahkan proses pembahasan. Mendorong
terciptanya suasana belajar yang menyenangkan)
Pelatihan Kades & BPD dilaksanakan
di Aula Rapat Kantor Kecamatan Bajawa pada tanggal 2 s/d 4 Oktober 2012.
Peserta pelatihan adalah Kades, 2 Utusan BPD (salah satu anggotanya adalah
perempuan se-Kecamatan Bajawa. Sehingga total peserta yang harus
hadir adalah 39 orang.
Anggaran biaya pelatihan Kades & BPD bersumber dari alokasi DOK Integrasi tahun 2012.